GOPOS.ID, GORONTALO – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang sedianya berlangsung Senin, 29 April 2024, ditunda pelaksanaannya hingga 8 Mei 2024. Keputusan ini dikeluarkan Komisi Pemilihan Langsung Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG seiring adanya gangguan pada sistem e-vote Pilpres BEM UNG.
Ketua KPL Pilpres BEM UNG, Agung Nugroho Bobihu, mengatakan keputusan penundaan pemungutan suara Pilpres BEM UNG diambil berdasar rapat bersama PL dan Panitia Pengawas serta tim pengembangan. Rapat turut dihadiri Wakil Rektor UNG Bidang Kemahasiswaan, Amir Archam.
“Hasil rapat memutuskan pelaksanaan e-vote Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden UNG periode 2024 ditunda pada 8 Mei 2024,” kata Agung.
Menurut Agung, penundaan pemungutan suara diambil setelah sistem e-vote mengalami gangguan atau eror. Awalnya saat pemilihan baru berlangsung, sistem e-vote berjalan dengan baik. Tetapi pada pukul 08.46 diketahui ada yang mencoba meretas tautan (link) disebar oleh KPL.
“KPL, Panwas dan tim pengembang mengambil keputusan untuk memberhentikan atau mengunci link sementara pada pukul 10:15 dan dibuka kembali pada pukul 11:15,” ungkap Agung.
Saat masa penguncian berlangsung, peretas terus berusaha masuk. Akibatnya pada pukul 15.00 Wita, tautan Pilpres BEM UNG 2024 mengalami kerusakan atau eror.
“KPL dan Panwas memohonkan maaf sebesar-besarnya atas keputusan yang terjadi tadi, bahwasannya pelaksanaan e-vote akan dilaksanakan di tanggal 8 Mei. Kami KPL siap melaksanakan pemilihan secara online kami akan mempersiapkan. Untuk peretas dan siber crime kami akan menindak lanjuti,” tutup Agung.(Aas Ome/Mg-Gopos)