GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo transparan dalam menangani kasus Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi.
“Alhamdulillah Kejari Kota Gorontalo dengan beraninya menyidik SPAM Dungingi yang sumber dananya berasal dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ungkap Adnan diwawancarai awak media saat mengunjungi Kejari Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024).
Adhan menegaskan, bila Kejari Kota Gorontalo menemukan ada beberapa oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini sehingga dirinya meminta agar lembaga Adhyaksa itu tidak menyembunyikan atau menutupi hal tersebut.
“Kalau ada oknum terlibat jangan disembunyikan, buka semua,” tegas Adhan.
“Intinya saya berterimakasih kepada dan memberikan penghargaan terhadap Kejari dengan harapan semua dibersihkan, jangan setengah-setengah,” tandasnya.(Putra/Gopos)