GOPOS.ID, MARISA – Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Pohuwato diduga menipu puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ratusan juta gara-gara investasi bodong, bergabung di aplikasi Bartle Bogle Hegarty (BBH).
Oknum Kadis berinisial AD itu bergabung di aplikasi BBH sejak bulan Oktober 2021, setelahnya AD mengajak sejumlah ASN di Pohuwato untuk ikut dengannya di aplikasi BBH, dengan dalil penghasilan dua kali lipat dari simpanan.
Namun ketika memasuki bulan Februari 2024, aplikasi BBH diketahui adalah scam dari sistem yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, sejumlah ASN panik bukan main ketika mendapat pemberitahuan aplikasi itu sudah di scam.
YI salah satu ASN Pohuwato yang menjadi korban investasi bodong yang dijalankan AD tersebut. YI mengaku bergabung menjadi member bersama AD dalam investasi bodong pada bulan Oktober 2021.
“Saat itu dia (AD) perlihatkan handphonenya bermain sendiri, makanya saya coba-coba masuk bersama rekan saya di sini,” ujar YI kepada Gopos.id, Jumat (8/3/2023).
YI bersama 10 orang lainnya pun bergabung dengan menyetorkan uang ratusan juta ke lima rekening berbeda milik AD sebesar Rp. 375.100.000. Masing-masing rekening AD yaitu BRI 06480xxxxxxx506, BRI 06480xxxxxxx567, BNI 0278xxxx88, BCA 7975xxxx01 dan SulutGo 01002xxxxxx704, di mana kelimanya atas nama AD.
Sayangnya, di tengah kegembiraan karena dijanjikan keuntungan yang menggiurkan, YI dan rekannya justru harus menelan pil pahit. Pasalnya, mereka menerima informasi jika investasi yang dijalankan AD merupakan investasi bodong.
Setelah investasi tersebut dinyatakan scam, kata YI, AD yang dulunya mengaku bermain sendiri justru mengelak ketika dimintai pengembalian uang. Sang oknum Kadis bahkan mengaku jika uang tersebut tidak ada pada dirinya.
“Setelah bubar dan kita datangi dia (oknum kadis) malah mengelak, katanya uang itu tidak ada pada dirinya tetapi berada pada temannya di Tilamuta,” ungkap YI.
Tak Tanya itu, AD sempat berjanji akan mengembalikan uang milik YI dan rekannya, dengan jaminan rumah milik AD yang akan dijual. Tetapi setelah rumah itu terjual, uang milik YI dan rekan-rekannya tidak kunjung dikembalikan.
“Kami menunggu uang hasil rumah yang di janjikan ketika ada yang membeli, tetapi setelah rumahnya terjual justru uang kami tidak dikembalikan. Bahkan ketika didatangi, oknum Kadis menunjukan sifat yang arogan dan sombong,” jelas YI.
Seakan tak ada efek jera, AD kembali mengajak YI dan rekannya untuk bergabung dalam aplikasi investasi lainnya, dengan nama Bartle Bogle Hegarty Indonesia (BBH Idn) pada akhir bulan Februari 2024.
“Kita itu dijanjikan akan dibayarkan untuk masuk BBH itu, makannya kita ikut dengan harapan uang sebelumnya itu bisa dikembalikan. Beruntungnya sebelum kita didaftarkan aplikasi itu justru sudah bubar duluan,” tutup YI.
Saat dihubungi Gopos.id, oknum Kadis berinisial AD belum memberikan keterangan soal pengembalian uang ASN tersebut.(Yusuf/Gopos)