GOPOS.ID, GORONTALO – Hari-hari MNSG menikmati berkendara sepeda motor berakhir sudah. Remaja 19 tahun ini harus meringkuk di balik jeruji setelah diciduk Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Warga Kota Timur, Kota Gorontalo ini diciduk setelah diduga mencuri sepeda motor jenis Yamaha Fino milik seorang warga yang bernama Nursanti (40).
MNSG sudah lama mengincar sepeda motor Nursanti. MNSG diketahui kerap berbelanja di lapak milik Nursanti. Lantaran sudah menjadi langganan, Nursanti tak menaruh curiga terhadap MNSG saat datang ke lapaknya. Tapi lain halnya dengan MNSG. Saat melihat kunci sepeda motor milik Nursanti, MNSG langsung mengambil. Beberapa hari kemudian, MNSG datang ke tempat Nursanti lalu membawa sepeda motor milik Nursanti yang terparkir di halaman rumah.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan setelah menerima laporan Polisi dari Korban Nursanti (40)yang melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna abu abu, team Rajawali melakukan olah TKP dan melakukan interogasi pada saksi saksi.
Kompol Leonardo dari hasil interogasi, pelaku pencurian mengarah pada MNSG, setelah itu team melakukan pencarian ke keluarga namun informasinya terduga pelaku sudah pergi ke Provinsi Sulawesi Utara
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan, setalah dihubungi keluarga, MNSG kembali ke Gorontalo dan diamankan di Desa Botutunuo Kecamatan Kabila Bone sedang mengendarai sepeda motor milik korban Nursanti yang dicurinya
“Jadi MNSG memang sudah ada niat mencuri sepeda motor tersebut. Dia yang sering berbelanja di lapak korban lalu mengambil kunci sepeda motor beberapa hari sebelum kejadian. Pada 5 Maret, MNSG mengambil motor yang terparkir di halaman rumah,” tutur Kompol Leonardo
Terduga pelaku dengan barang bukti motornya sudah di serahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut tutup Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)