GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menindaklanjuti hasil laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023 dengan membentuk panitia khusus atau pansus.
Pansus Deprov Gorontalo ini akan fokus menilai capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Deprov Gorontalo untuk LPJ Gubernur Gorontalo, Sun Biki usai rapat peripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan panitia khusus, Senin (4/3/2024).
Menurut Sun Biki, pansus akan memotret kinerja dari kepala daerah tahun 2023. Di mana di tahun tersebut merupakan masa akhir RPJMD.
“Kan tahun 2023 merupakan masa akhir tahun RPJMD, kita jadi kita akan fokus pada capaian kinerja RPJMD tahun 2019-2024,” kata Sun Biki.
Legislator Golkar ini menjelaskan, tahun 2023 Provinsi Gorontalo dipimpin oleh dua pejabat gubernur yang berbeda. Pertama adalah Hamka Hendra Noer dan yang menjabat saat ini, Ismail Pakaya.
“Jadi titik berat daripada penilaian pansus akan difokuskan pada penjabat gubernur pertama dan kedua di akhir masa RPJMD 2019-2024,” ujarnya.
Penilaian akhir dari Pansus akan menjadi rekomendasi kepada kepala daerah yang akan datang untuk dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan.
“Jadi hasil daripada penilaian pansus berupa rekomendasi kita akan berikan rekomendasi, misalnya capaian penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka stunting misalnya. Maka ini jadi bahan rekomendasi yang akan diserahkan kepada gubernur yang akan datang,” kata Sun Biki menegaskan. (muhajir/gopos)