No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kadis Pendidikan Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi

Alexa by Alexa
Jumat 23 Februari 2024
in Gorontalo
0
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.(istimewa(

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.(istimewa(

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo periode 2018 berinisial ZP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Gorontalo, Yesky Verlangga Wohon mengungkapkan, kasus yang melibatkan ZP tersebut bermula saat 2018 silam, di mana instansi yang dipimpinnya menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,2 miliar untuk pengadaan buku.

Angggaran tersebut kemudian oleh ZP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari pengadaan tersebut sebesar Rp 1.216.718.000 (satu milyar dua ratus enam belas juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah).

Baca Juga :  Dita Angriani Polapa, Apresiasi Dwisetyo Awards di Gorontalo

“Pada bulan mei 2018 barulah proyek tersebut ditender dan CV. Sinar Gemilang dinyatakan sebagai pemenang tender dengan jumlah penawaran Rp 1.210.626.000,- (satu milyar dua ratus sepuluh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah),” kata Yesky.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penetapan HPS oleh KPA/PPA tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibat dari itu semua, sambung Yesky, pihaknya menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp279,6 juta.

“Yang bersangkutan dijerat dengan undang-undang yang dikenakan, pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18, undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi,” kata Yesky.

Baca Juga :  Izin Operasional Keluar, RSUD Ainun Habibie Kini Bertipe C

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya sampai dengan saat ini belum menahan tersangka ZP. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan sudah memasukkan pengajuan untuk penundaan penahanan karena sedang dalam keadaan sakit dan memiliki riwayat penyakit jantung.(Abin/Gopos)

Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten GorontaloKasus KorupsiKejari Kabupaten Gorontalo
Previous Post

UNG Kukuhkan Ribuan Lulusan dari Berbagai Daerah di Indonesia pada Wisuda Ke-49

Next Post

Alwi Podungge Turut Soroti Kondisi Terkini Pasar Sentral Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge

Alwi Podungge Turut Soroti Kondisi Terkini Pasar Sentral Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.