No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kadis Pendidikan Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi

Alexa by Alexa
Jumat 23 Februari 2024
in Gorontalo
0
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.(istimewa(

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.(istimewa(

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo periode 2018 berinisial ZP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Gorontalo, Yesky Verlangga Wohon mengungkapkan, kasus yang melibatkan ZP tersebut bermula saat 2018 silam, di mana instansi yang dipimpinnya menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,2 miliar untuk pengadaan buku.

Angggaran tersebut kemudian oleh ZP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari pengadaan tersebut sebesar Rp 1.216.718.000 (satu milyar dua ratus enam belas juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah).

Baca Juga :  Satu Nelayan di Bilato Kab. Gorontalo Dikabarkan Hilang Saat Melaut

“Pada bulan mei 2018 barulah proyek tersebut ditender dan CV. Sinar Gemilang dinyatakan sebagai pemenang tender dengan jumlah penawaran Rp 1.210.626.000,- (satu milyar dua ratus sepuluh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah),” kata Yesky.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penetapan HPS oleh KPA/PPA tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibat dari itu semua, sambung Yesky, pihaknya menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp279,6 juta.

“Yang bersangkutan dijerat dengan undang-undang yang dikenakan, pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18, undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi,” kata Yesky.

Baca Juga :  Kejari Tetapkan Kadis PUPR Kota Gorontalo Tersangka Korupsi SPAM Dungingi

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya sampai dengan saat ini belum menahan tersangka ZP. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan sudah memasukkan pengajuan untuk penundaan penahanan karena sedang dalam keadaan sakit dan memiliki riwayat penyakit jantung.(Abin/Gopos)

Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten GorontaloKasus KorupsiKejari Kabupaten Gorontalo
Previous Post

UNG Kukuhkan Ribuan Lulusan dari Berbagai Daerah di Indonesia pada Wisuda Ke-49

Next Post

Alwi Podungge Turut Soroti Kondisi Terkini Pasar Sentral Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Musda SMSI Gorontalo Perkuat Konsolidasi Media Siber di Era Digital

Sabtu 13 Juni 2026
Gorontalo

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta di Temu Jurnalis

Sabtu 13 Juni 2026
Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge

Alwi Podungge Turut Soroti Kondisi Terkini Pasar Sentral Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi UNBITA, OJK, dan Bank Muamalat Cetak Generasi Cerdas Finansial dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pungutan di MTs Negeri 1 Gorontalo, DPRD Tegaskan Perlu Ada Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.