GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan supaya tidak ada intervensi kepada Kepala Desa maupun aparat desa lainnya menjelang hari pemilihan 14 Februari 2024.
Intervensi dimaksud adalah usaha untuk menekan kepala-kepala desa supaya memenangkan calon tertentu pada Pemilu 2024. Biasanya, upaya penekanan dilakukan dengan maksud menakut-nakuti kepala desa dalam masalah anggaran dana desa (ADD) yang dipersoalkan hingga ancaman pidana.
“Ini telah terjadi di luar daerah. Saya berharap ini tidak terjadi di Gorontalo,” ujar Adhan Dambea, Senin (5/2/2024).
Adhan menegaskan, upaya penekanan seperti ini tidak etis bila dipolitisasi. Kalaupun kepala desa tersebut bermasalah penggunaan anggaran dana desa bisa diproses tapi tidak untuk dipolitisasi dengan maksud melakukan intervensi memenangkan calon tertentu.
“Tapi jangan diproses dia atau dicari-cari alasan karena tidak mengikuti perintah, harus memilih C misalnya. Jadi saya pikir ini jangan dilakukan agar supaya pelaksanaan Pemilu ini benar-benar jujur, terbuka, tidak ada tekanan dari pihak kiri kanan, orang harus memilih calonya sendiri dengan ikhlas siapapun dia,” kata Adhan Dambea.
Mantan Wali Kota Gorontalo ini ikut mengimbau kepada para aparat penegak hukum baik Polda Gorontalo maupun Kejaksaan untuk tidak melakukan intervensi seperti isu yang terjadi di luar daerah.
“Kalau ini terjadi, bisa saja lebih jahat dari masa orde baru, karena itu terkesan terjadi di masa orde baru, saya kira sekarang itu bukan masanya lagi,” kata Adhan memungkas. (muhajir/gopos)