GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus memperjuangkan hadirnya asuransi jaminan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilihan umum baik KPPS maupun pengawas TPS.
Salah satu langkah yang ditempuh dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan BPJS Kesehatan, Senin (5/1/2024). Pada rapat tersebut, Komisi I Deprov Gorontalo menawarkan beberapa solusi tentang pembukaan jaminan kesehatan berupa asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi KPPS maupun Pengawas TPS.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan perlu diberikan kepada petugas mengingat tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan penyelenggara cukup berat pada hari persiapan hingga pungut hitung suara.
“Kita berkaca pada Pemilu 2019 kemarin banyak petugas yang menjadi korban meninggal dunia lantaran tugas yang berat. Oleh sebab itu, penting adanya BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover mereka,” ujar AW Thalib.
AW Thalib mengatakan, beberapa langkah bisa dilakukan untuk membiayai asuransi bagi KPPS. Langkah pertama dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bila Pemda kabupaten/kota tidak mampu, maka komunikasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Atau mengajukan ke Pemerintah Pusat atau KPU Pusat untuk meminta kebijakan hal tersebut, karena biaya perorangan BPJS ketenagakerjaan itu kurang lebih Rp10,800/bulan, nah ini harus dibayarkan untuk dua bulan,” ujar AW Thalib.
Jajaran Komisi I Deprov Gorontalo juga mendorong hadirnya peran dinas kesehatan untuk menyediakan pelayanan kesehatan mobile di hari sebelum dan sesudah pemilihan.
“Karena diperkirakan ini akan berakhir pada pagi esok hari untuk perhitungan suaranya, bahkan mungkin juga ada yang molor bisa sampai besok siang selesai,” ujar AW Thalib. (muhajir/gopos)