GOPOS.ID, GORONTALO – Niat ZS warga Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo untuk lepas dari jeratan hukum kandas. Sempat lari dari Gorontalo, pria yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan itu akhirnya dibekuk di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
ZS dibekuk tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Polrestabes Manado, Sulut. ZS dibekuk di kediaman keluarganya yang berada di Lorong Cereme, Kelurahan Singkil, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut.
Informasi yang dirilis Humas Polda Gorontalo, ZS dituding melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan pada sebuah perusahaan BUMN. Dengan dalih pengurusan administrasi, pemuda berusia 22 tahun itu memungut biaya sebesar Rp7.500.000/orang. Tak tanggung-tanggung ada sebanyak 20 orang yang terperdaya dengan iming-iming ZS. Mereka pun menyerahkan uang sebagaimana yang dimintakan ZS.
Baca juga: Selamat! 203 Bintara Polda Gorontalo Lulus
Sekian lama menanti, janji masuk dan bekerja di perusahaan BUMN tak kunjung terwujud. Warga yang sudah menyerahkan ‘uang administrasi’ berusaha mencari kejelasan kepada ZS. Tapi ironinya, keberadaan ZS tak kunjung diketahui.
Salah seorang korban berinisial JB akhirnya mengadukan ZS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polda Gorontalo bergerak mencari keberadaan ZS, Rabu (31/7/2019).
Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sucipto,SH sempat menemui keluarga ZS yang berada di Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Namun, ZS tidak ditemukan alias tak berada di rumah keluarganya tersebut. Sejalan hal itu, tim Resmob Polda Gorontalo mendapat informasi bila sebulan lalu sudah lari ke Manado. Tepatnya di rumah keluarganya di Lorong Cereme, Kelurahan Singkil, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Tim Resmob Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Tim Resmob Polrestabes Manado. Usai mendapat informasi, tim Resmob Polrestabes Manado bergegas memburu ZS. Tak butuh waktu lama, ZS yang menjadi tersangka dugaan penipuan itu akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.
Saat ini tim resmob Polda Gorontalo akan melakukan penjemputan terhadap ZS. Selanjutnya ZS akan dibawa ke Polda Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.(adm-02/gopos)
Baca juga: Dua Kali Ikut Tes, Gadis Pinogu ini Lolos Polwan