No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Toko Kelontong di Telaga

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 19 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (13/01/2024).

Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (13/01/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (13/01/2024).

Diketahui ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023, Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.

Baca Juga :  Koramil Limboto Musnahkan 2.650 Liter Cap Tikus

Atas kejadian tersebut, Pelapor langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa Toko Pelapor dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita, dengan total kerugian sebesar Rp4 Juta.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaku ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (13/01) ditempat yang berbeda-beda.

“Untuk pelaku RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo, AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.

Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang di curi yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal Rp400 ribu serta 2 Dos Snack merk Chocolatos.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Buka Layanan Pengurusan SKCK Secara Online

Dari ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan salah satu dari ketiganya merupakan residivis pelaku pencurian. (Putra/Gopos)

Tags: PencurianPolda Gorontalo
Previous Post

KPU Tetapkan 42 Titik Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Gorontalo

Next Post

KPU Kota Gorontalo Akui Ada Ribuan Surat Suara Rusak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz)

KPU Kota Gorontalo Akui Ada Ribuan Surat Suara Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.