GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan audiensi bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (16/1/2024). Pertemuan kedua belah pihak tersebut dalam rangka menyatukan persepsi tentang pelaksanaan reses di masa kampanye.
Seperti diketahui, DPRD Provinsi Gorontalo akan kembali melaksanakan reses pada pekan depan. Sejalan dengan itu, Bawaslu sebagai pengawas pemilu hadir memberikan informasi tentang pelanggaran pemilu yang bisa saja terjadi di masa reses.
“Jadi reses ini merupakan program kegiatan deprov. Kami diminta supaya memperhatikan betul supaya tidak ada unsur kampanye yang ada dalam pelaksanaan reses,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaluddin Paweni.
Menurut Awaluddin, pihak bawaslu meminta supaya para anggota legislatif memisahkan mana pelaksanaan reses dan mana pelaksanaan kampanye. Keduanya tidak boleh dilaksakan bersamaan.
Selain reses, hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah penyaluran realisasi pokok pikiran hingga pelaksanaan pasar murah.
“Sehingga kita benar-benar melakukan reses, penyerahan pokir dan bansos lainnya itu kita perlu memperhatikan ketentuan jangan sampai masuk dalam pelanggaran pemilu,” ujar Awaluddin.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan beberapa ketentuan tentang mekanisme yang harus dilaksakan pada saat pelaksanaan reses.
Idris menjabarkan, bahwa tidak ada larangan pelaksanaan reses di masa kampanye saat ini. Dirinya hanya menegaskan kepada para pimpinan fraksi supaya membedakan antara reses dan kampanye.
“Kami merespon terkait sekretariat yang datang ke bawaslu bagaimana tentang reses para aleg (anggota legislasif) yang juga sebagai caleg (calon anggota legislatir) Kami menyampaikan bahwa ada beberapa rambu-rambu yang harus ditaati mana reses dan mana kampanya,” kata Idris.
Menurut Idris, pada pelaksanaan reses tidak boleh ada muatan kampanye di dalamnya. Seperti contoh mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu.
“Atau memperkenalkan orang-orang untuk dipilih atau misalkan pembagian stiker, brosur atau pemasangan bendera di dalamnya. Reses ini dibiayai oleh sekretariat. Silahkan dilaksanakan dengan ketentuan koridor itu tetap harus dijaga,” kata Idris. (muhajir/gopos)