No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Miliki SKKH

Admin by Admin
Jumat 2 Agustus 2019
in Info Pasar
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Gorontalo, mewajibkan setiap pedagang hewan kurban agar memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dipertegas menjelang peringatan hari raya Qurban/Idul Adha.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Gorontalo, Abdul Madjid Rasjid mengungkapkan untuk memastikan bahwa setiap sapi yang dijual tersebut tidak memiliki penyakit. Sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Pedagang harus mengurus SKKH di dinas peternakan tempat daerah asal seorang penjual.

“Mendekati hari raya Idul Adha. Kami harapkan kepada kelompok Ta’mirul Masjid atau Instansi lain yang akan melakukan pemotongan hewan qurban. Jika membeli sapi tolong dilihat betul kalau sapi itu sehat dan tidak cacat. Diantara ciri sapi yang sehat itu bisa berdiri tegak, tidak memiliki luka dan rambutnya halus,” ujar Madjid ketika ditemui, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga :  387 Hewan Kurban Bakal Disembelih di Kabupaten Pohuwato pada Idul Adha 1443 H

Menurut Madjid, memperhatikan kesehatan hewan adalah sangat penting. Karena ada beberapa jenis penyakit sapi tersebut yang mengancam kesehatan yang mengkonsumsi.

“Penyakit hewan Zoonosis yang bisa menular ke manusia dengan cara mengkonsumsi. Kemudian penyakit Bruselosis (Infeksi Bakteri) dan Antraks (Infeksi Bakteri). Tiga penyakit ini berbahaya di sapi dan bisa menyerang manusia,” beber Madjid.

Sejalan dengan itu, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak satu bulan menjelang idul adha.

Selain itu ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lima titik pedagang sapi yang ada di Kota Gorontalo di antaranya; Kelurahan Tuladenggi, Tomulobutao, Molosipat, Dembe Jaya dan Bulotadaa.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Edukasi Keselamatan Bagi Warga

“Alhamdulillah. Dari hasil pemeriksaan tersebut yang kami lakukan di Kelurahan Tuladenggi, Tomulobutao, Molosipat, Dembe Jaya dan Bulotadaa ini belum ditemukan penyakit yang berbahaya. Sehingga hewan sapi yang di jaul Kota Gorontalo sebagian besar aman dari penyakit,” terangnya

Madjid juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada hewan qurban pada 3 hari sebelum hari raya Idul Adha. Itu dilakukan  di setiap Masjid maupun Instansi yang akan melakukan pemotongan. (muhajir/gopos)

Tags: Hewan QurbanIdul AdhaKesehatan Hewan
Previous Post

Mahasiswa UNG Latih Masyarakat Kelolah Limbah Sampah Rumah Tangga

Next Post

KKIG Makassar Rekomendasikan Pengembangan RS Ainun Dilanjutkan

Related Posts

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana, memberi sambutan pada Opening Ceremony Festival Kuliner HARFEST 2026 di GPCC Kota Gorontalo, Jumat (11/9/2026). (Foto: Tikno/Otanaha)
Info Pasar

Festival Kuliner HARFEST 2026 Perluas Ruang Tumbuh UMKM dan Ekonomi Kota Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Ilustrasi: Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom
Info Pasar

BPOM Sita 31 Obat Herbal Ilegal, 30 Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Jumat 11 September 2026
Jajaran Pemkot Makassar dan Pertamina melakukan peninjauan ke SPBU Ratulangi.
Info Pasar

Pertamina dan Pemkot Makassar Percepat Normalisasi Antrean, Stok BBM Terjaga

Jumat 11 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah penyaluran LPG 3 Kg hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan
Info Pasar

Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel, Tambahan hingga 30 Persen

Jumat 11 September 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meninjau sejumlah SPBU di Makassar
Info Pasar

Pertamina-ESDM Sulsel Sidak SPBU Makassar, Antrean BBM Dikendalikan

Kamis 10 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperluas layanan dengan mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam di Kota Makassar.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar

Kamis 10 September 2026
Next Post

KKIG Makassar Rekomendasikan Pengembangan RS Ainun Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.