GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo mengamankan tiga pemuda yang terlibat dugaan penganiyaan dua warga di Jl. Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. Salah satu dari tiga pemuda tersebut menganiaya menggunakan pistol korek api. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik di Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota.
Tiga pemuda yang diamankan itu adalah IK (19), MA (17) dan ZS (19). IK dan MA tercatat warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Sedangkan ZS adalah warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Sementara dua warga yang dianiaya oleh IK dan dua rekannya adalah MFM (20) dan MFI (218) yang merupakan warga Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan penganiyaan terjadi pada Ahad, 10 Desember 2023 di perempatan lampu merah Jl. Pangeran Hidayat dan Jl. Jhon A. Katili. Penganiayaan dipicu oleh IK yang tersinggung dengan ulah MFM dan MFI yang berteriak (bakuku, red). Saat berhadap-hadapan, IK lantas mengeluarkan pistol korek api. Sejurus kemudian IK bersama MA dan ZS menganiaya terhadap MFM dan MFI.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan kedua korban melaporkan kejadian ke Polisi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo bergerak cepat.
“Setelah menerima Laporan terebut team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa CCTV dimana menurut korban MFM pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata api (pistol),” kata Kompol Leonardo.
Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan tujuh orang yang terekam CCTV. Namun dari hasil interogasi mereka tidak mengetahui kejadian penganiyaan tersebut. Tim kembali melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri terduga pelaku pada Senin (11/12/2023).
“Dari hasil pemeriksaan IK alias Gilang mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan pistol mainan / pistol korek api. Sementara dua rekannya juga turut serta melakukan penganiayaan,” tutur Kompol Leonardo.
Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kota utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Demikian pula barang bukti pistol korek api ikut diamankan.(sari/gopos)