GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), pihak DPRD Gorontalo Utara masih menunggu draft RKA, setelah KUA-PPAS Perubahan Anggaran tahun 2023.
“Memang tupoksi pengawasan melekat secara kelembagaan di DPRD, namun terhadap kondisi sebenarnya struktur anggaran yang ada di daerah dan arus uang keluar masuk, secara spesifik itu bukan ranah legislatif dan juga tidak diketahui dengan pasti,” kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy S.M Datau.
Deasy mengatakan dirinya sangat antusias untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan APBD, namun akses untuk itu tidak ada. Menurut dia yang menjadi kendala sebenarnya dalam melaksanakan pengawasan sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.
“Proses jalannya itu tidak diketahui. Seharusnya DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap jalannya APBD,” ujarnya,” pungkasnya. (isno/gopos)