GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mendeklarasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memastikan ASN tetap berada dalam koridor netral menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.
Deklarasi tersebut dapat menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dalam politik, sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Adapun empat poin dalam ikrar deklarasi netralitas ASN Pohuwato:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pihak pasangan calon atau partai politik tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan berita bohong.
- Menolak politik uang segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga meminta kepada seluruh anggota Korpri menghadapi Pemilu 2024 agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme demi terwujudnya proses demokrasi yang sehat khususnya di Kabupaten Pohuwato.
“Netralitas ASN sebagai kunci utama dalam menjamin jalannya pemilihan yang bebas dari intervensi dan pengaruh politik, di sisi lain pentingnya menjaga profesionalisme ASN, terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa adanya preferensi politik yang bisa memengaruhi kinerja birokrasi,” ujar Saipul, Rabu (29/11/2023).Â
Menurut dia, ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa penuh tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
“Kita tahu bersama dalam menghadapi momentum pemilu, ASN di berbagai daerah dihimbau tetap menjaga netralitas tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)