GOPOS.ID, GORONTALO – Viral di media sosial dan aplikasi perpesanan bahwa akan ada razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) besar-besaran yang akan melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan mulai besok, Jumat (3/11/2023).
Setelah ditelusuri, faktanya ternyata informasi tersebut hoaks alias berita bohong. Hal itu bahkan dipertegas langsung oleh Mabes Polri.
Sebelumnya viral di media sosial dan aplikasi WhatsApp bahwa akan ada razia STNK besar-besaran untuk mobil dan sepeda motor yang telat bayar pajak. Bunyi pesannya sebagai berikut:
Selamat siang.
Ijin menginformasikan tentang rencana kegiatan
Razia STNK Dimulai Besok, tgl 03 Nop 2023.
Petugas Razia :
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangkan.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya.
- pagi jam 10:00-12:00
- siang dari jam 15:00-17:00
- malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Demikian dilaporkan.
“Tidak benar itu,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono dikutip, Kamis (3/11/2023).
Rusdi pun meminta agar masyarakat tidak termakan informasi hoaks tersebut dan tidak lagi menyebarkannya melalui pesan berjejaring.
Selain pernyataan Mabes Polri, Website Kominfo juga telah menyatakan informasi tersebut adalah tidak benar. Penegasan Kominfo itu juga bisa dilihat melalui tautan ini.(adm03/gopos)
bagus