GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akhirnya mencopot jabatan Camat Batudaa berinisial MTA usai tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya, baru-baru ini.
Pencopotan jabatan Camat Batudaa itu berdasarkan surat badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/132/X/2023 tertanggal 24 Oktober 2023.
“Bahwa Suharto Dukalang mulai menjalankan tugasnya sebagai Plt (pelaksana tugas) Camat terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2023 sampai 24 Januari 2024,” begitu bunyi petikan surat tersebut dikutip, Rabu (25/10/2023).
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Jufri Damima mengatakan, Plt Camat Batudaa Suharto Dukalang yang diangkat tersebut merupakan Sekretaris Camat Batudaa.
Dia juga membenarkan bahwa pejabat sebelumnya yang berinisial MTA itu telah dinonaktifkan sebagai Camat Batudaa.
“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Guna memaksimalkan dan memastikan pelayanan di kecamatan tetap berjalan, maka kami menunjuk sekretaris kecamatan sebagai plt camat,” kata Jufri kepada Gopos.id, Rabu (25/10/23).
Diberitakan sebelumnya, oknum Camat Batudaa berinisial MTA dilaporkan ke Polda Gorontalo terkait kasus pelecehan seksual kepada salah seorang stafnya berinisial KUB, Kamis (18/10/2023).
Melalui kuasa hukumnya, Suslianto mengatakan, bahwa awalnya korban diajak masuk ke dalam ruangan Camat Batudaa. Namun sampai di dalam, korban diduga langsung dipeluk, dicium dan diraba oleh MTA.
“Aksi pelaku ini bukan hanya itu saja, ada juga beberapa orang yang menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku,” kata Suslianto saat itu.(abin/gopos)