GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terpaksa harus menunda rapat kerja (raker) dalam rangka membahas tindak lanjut surat Pj. Gubernur perihal permohonan persetujuan hibah sekaligus membahas rencana pembangunan gedung kantor bersama dan rumah susun ASN Kementerian PUPR, Senin (16/10/2023).
Penundaan itu berdasarkan keputusan seluruh anggota Komisi I Deprov Gorontalo lantaran tidak satupun pejabat definitif hadir dalam raker tersebut. Para pejabat hanya mengirim perwakilan untuk mengikuti rapat.
“Tentunya kecewa karena kita punya agenda lain hari ini. Tapi karena telah menjadwalkan rapat hari ini maka agenda lain kita tunda,” ujar Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib.
AW Thalib mengatakan, rapat tersebut harusnya dihadiri oleh Aseisten III Setda Provinsi Gorontalo, Kadis PU PR dan PKP, Kaban Keuangan, Karo Hukum dan Kepala Balai Prasarana Permukiman.
“Setelah kita liat di absen ternyata semua yang hadir dan diutus adalah perwakilan padahal yang kita bahas ini adalah urgen. Yaitu surat resmmi diberikan oleh gubernur ditandatangani oleh gubernur pula untuk permohonan hibah,” kata AW Thalib.
Komisi I hanya menerima informasi secara lisan yang mana para pejabat definitif mengikuti rapat pimpinan atau rapim bersama Gubernur Gorontalo.
“Saya kira ini adalah surat yang urgen dan penting. Tentunya boleh saja perwakilan seperti itu. Tapi secara resmi juga menyampaikan ke kita bahwa apa alasan tidak hadir. Misalnya mengikuti rapim dengan gubernur atau mereka memohon penundaan dari kegiatan tadi sehinga kita jadwalkan lagi. Ini masalahnya tiba-tiba kita cek kehadiran perwakilan semuanya. padahal ini hal yang urgen tapi tidak ada satu pejabatpun yang hadir,” ujarnya. (muhajir/gopos)