GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan aplikasi Srikandi.
Hal ini terungkap saat Launching Penerapan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, di BLY Kota Gorontalo, Senin (2/10/2023).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan menjelaskan bahwa dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan agar senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional dengan menjadikan arsip yang tercipta sebagai sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, pemanfaatan teknologi mulai diterapkan pada bidang kearsipan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah seperti penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik,” ungkapnya.
Kata Marten, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi merupakan aplikasi berbasis elektronik yang diluncurkan pemerintah. aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara arsip nasional republik indonesia (anri), kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (panrb), badan siber dan sandi negara (bssn), dan kementerian komunikasi dan informatika republik indonesia (kemkominfo).Â
“Aplikasi srikandi memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah,” ucapnya.
“Selain itu terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip,” imbuhnya.
Kata dia, admin opd berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna srikandi dalam opd itu sendiri. pencatat surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, dan daftar tujuan, dan lain sebagainya.
“Pemerintah Kota Gorontalo harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan serta percepatan, utamanya dalam penerapan spbe. memasuki era disruptif kita dituntut melakukan perubahan yang cepat.,” ujarnya menerangkan. (Putra/Gopos)