GOPOS.ID, MARISA – Tujuh mantan narapidana tindak pidana terorisme mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-78 yang berlangsung di halaman Polres Pohuwato, Kamis (17/8/2023).
Ketujuh mantan napiter yang di tangkap Densus 88 Antiteror tahun 2020 tersebut masing-masing, SA, DY, ZK, AHM, ML, ZL, RK. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian batik dengan ikat kepala merah putih.
Para mantan napi teroris ini tampak menghayati upacara pengibaran Merah Putih yang dipimpin Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga. Bahkan, mereka berfoto bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato.
SA, salah satu mantan napi teroris mengaku bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kabupaten Pohuwato.
“Kami ikut HUT ke-78 kemerdekaan RI, karena kami sadar membangun negeri ini butuh perjuangan, kita harus dengan semangat untuk sama-sama membangun Indonesia. Sebelumnya, kami menganggap negara Indonesia tidak ada, kita menganggap sebagai negara thaghut, ternyata semua itu kekeliruan yang telah kita pelajari,” ujar SA.
Sebelumnya mereka tidak memahami sejarah dan ketujuh orang itu mengaku hanya mendapat doktrin dari paham radikalisme. Setelah berada di dalam, mereka belajar lagi dan sadar ternyata pemahaman sebelumnya sangat keliru.
“Kita tidak belajar dulu agar bagaimana perjuangan para ulama, para tokoh-tokoh negeri ini, untuk memperjuangkan kemerdekaan RI, Kesadaran kita untuk mencintai negeri ini sangat besar, sehingga sekarang negeri Indonesia sangat saya cintai bersama teman-teman,” tambah SA lagi.
Olehnya berharap kepada teman-teman yang bergelut pada pemahaman dunia radikalisme, agar segera kembali ke jalan yang benar dan jangan terpengaruh dengan pemahaman yang tersesat seperti itu.
“Saya berharap teman-teman untuk membuka diri, jangan hanya patut pada satu pemahaman saja, namun kita membuka diri untuk memperbandingkan dengan pendapat-pendapat yang lain, agar kita lebih luas wawasan tidak ikut dalam pemahaman radikalisme,” tutup SA.(Yusuf/Gopos)