GOPOS.ID, MARISA – Sejumlah pemilik toko emas di Kabupaten Pohuwato mengaku telah diancam oleh oknum anggota Polri dari Polda Gorontalo jika berani membeli emas dari para penambang tradisional.
Diakui oleh pemilik toko emas, ancaman itu dilontarkan buntut adanya pengembangan kasus penemuan alat berat oleh jajaran Polda Gorontalo yang melibatkan salah seorang pedagang emas dari Pohuwato.
Akibat pengusaha tak membuka toko, sejumlah penambang tradisional setempat tidak tahu lagi harus menjual emas kemana. Kegelisahan pihak keluarga penambang ini pun sempat beredar di media sosial.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pengusaha dan pembeli emas dengan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (15/8/2023).
“Kami tidak buka toko memang karena bos besar tidak memberikan uang, karena saat ini katanya sedang pemeriksaan pihak polisi. Jadi ada kekhawatiran membuka toko, padahal kami memiliki izin lengkap,” ujar Herman sebagai pelaku usaha toko emas di Pohuwato.
Pihaknya juga menutup toko emas, lanjut Herman, karena salah seorang saudaranya yang juga pengusaha toko emas di Kota Nabire, Papua, mengalami kejadian tak mengenakkan. Katanya, semua barang emas telah disita oleh kepolisian setempat sebagai barang bukti karena emas tersebut merupakan hasil penjualan dari tambang ilegal.
“Saat diperiksa, penyidik mengatakan ‘silahkan saja membeli emas tapi hati-hati’. Dari perkataan itulah ada rasa kekhawatiran, pak. Jangan sampai akan terjadi kembali kepada saya, seperti terjadi pada keluarga saya di Nabire,” ungkap Herman.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Idris Kadji mengatakan akan mengambil sikap terkait persoalan itu. Kata Idris, pihaknya pun akan mendatangi langsung Polda Gorontalo karena persoalan ini harus diseriusi.
“Saya berharap para pengusaha toko emas Haji Herman dan Haji Mujarimin agar tetap membuka, kasihan para penambang sulit mencari pembeli hasil tambang mereka. Apalagi usaha kalian memang memiliki izin sehingga tidak perlu takut dengan ancaman itu,” tutup Idris.(Yusuf/Gopos)