GOPOS.ID, GORONTALO – Tidak lanjut Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan kembali dilakukan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah No. 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan (Kesling). Yang peraturannya ditujukan dalam rangka terwujudnya Kesehatan lingkuangan melalui upaya pencegahan penyakit dan gangguna kesehatan dari faktor risiko kesehatan lingkungan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole M. Si, mengungkapkan ada tiga pilar utama dalam program Indonesia sehat. Antara lain penerapan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan prefentif. Serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Misranda pada pembukaan kegiatan pertemuan peningkatan kualitas lingkungan untuk mencapai indikator kesehatan lingkungan tingkat provinsi Gorontalo, Selasa (16/07/2019) di hotel Eljie, Kota Gorontalo.
Untuk itu sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat, Misranda menerangkan Puskesmas berperan penting dalam pelayanan kesling. Cara melalui upaya preventif, promotif, dan kuratif secara berkesinambungan.
“Pelayanan kesling di Puskesmas merupakan pelayanan penting bagi standar pelayanan minimal kabupaten/kota dan indikator pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” terang Misranda.
Lewat pertemuan itu, Misranda berharap agar dalam pelaksanaan upaya kesehatan lingkungan bisa tercapai
“Lewat pertemuan ini diharapkan peserta memiliki kapasitas dan kompetensi yang handal salam melaksanakan upaya kesehatan lingkungan sesuai dengan peraturan menteri kesehatan No 13 tahun 2015,” tandas Misranda (muhajir/gopos)