GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Langkah ini seiring sikap tujuh fraksi Deprov Gorontalo yang menerima pengajuan Ranperda beserta Nota Perubahan APBD 2023 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo 2023, Senin (7/8/2023).
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-116 ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh Kris Wartabone dan dihadiri langsung Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Turut hadir pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pimpinan OPD.
Pendapat dan pandangan setiap fraksi disampaikan melalui juru bicara. Fraksi Partai Golkar oleh Meyke M. Camaru. Fraksi PDIP oleh Espin Tulie (F-PDIP). Fraksi NasDem-Amanat oleh Indri Monoarfa. Fraksi PPP oleh Sri Masri Sumuri. Fraksi Gerindra oleh Siti Nurain Sompie. Fraksi PKS oleh Adnan Entengo, serta Fraksi Demokrat Nurani Bangsa oleh Hidayat Bouty.
Sejalan dengan sikap menerima pengajuan Ranperda perubahan APBD, setiap fraksi memberikan sejumlah catatan dan masukan. Secara umum setiap fraksi meminta agar perubahan APBD dapat mengakomodir upaya peningkatan ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu diharapkan pula perubahan APBD lebih dititikberatkan pada program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan.
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum setiap fraksi, maka tujuh fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan di DPRD,” ungkap Moh Kris Wartabone.
Menurut Kris, pembahasan Ranperda Perubahan APBD akan dilkaksanakan oleh Badan Anggaran Deprov Gorontalo bersama-sama tim pemerintah daerah (TAPD) provinsi Gorontalo.
“Untuk pembicaraan tingkat II terhadap ranperda ini akan di laksanakan pada tanggal 14 agustus 2023,” sambungnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menyampaikan gambaran umum perubahan APBD 2023. Dari sisi pendapatan mengalami pertambahan senilai Rp5,46 miliar. Dari sebelumnya Rp1,832 triliun Rp1,837 Triliun. Selanjutnya untuk belanja daerah semula Rp1,85 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp176,32 Miliar menjadi sebesar Rp2,03 Triliun.(hasan/gopos)