GOPOS.ID – PT Bank Negara Indonesia (BNI) meminta para nasabahnya untuk mewaspadai penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu.
Pada modus penipuan kali ini, pelaku yang mengatasnamakan BNI mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi kepada nomor pribadi calon korbannya. Kemudian calon korbannya akan diminta untuk membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web resmi BNI.
Di situlah korban akan diminta mengisi data-data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value, PIN, kode akses hingga kode OTP.
“Dengan begitu, pelaku penipuan bisa mengambil alih rekening korban dan memindahkan saldonya,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dikutip dari suara.com jejaring berita Gopos.id, Selasa (25/7/2023).
Adapun cara untuk menghindari modus penipuan seperti ini. Pertama, kata Okki, nasabah BNI wajib mewaspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama yang menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
Kedua, jangan sekali-kali membuka link yang dikirimkan oleh nomor yang mencurigakan tersebut. Ketiga, langsung hapus pesan sekaligus memblokir nomor handphone yang mencurigakan yang mengatasnamakan BNI tersebut.
Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun. Pasalnya, BNI tidak pernah meminta data user ID, password, kode OTP hingga PIN kepada nasabahnya melalui SMS, WhatsApp, telepon, email hingga media sosial.
“Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id,” terangnya.
Adapun terkait pengumuman kenaikan biaya transaksi dipastikan palsu karena BNI tidak memiliki rencana menaikkan biaya transaksi.
“Atas kasus ini, BNI telah melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023,” tandasnya.(adm03/gopos.id)