GOPOS.ID, TILONGKABILA – DPRD Kabupaten Bone Bolango segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Syamsu Botutihe, Senin (3/7/2023).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan terkait PAW, ia memastikan pihak DPRD Bone Bolango melaksanakan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Halid, pihaknya juga sudah melaksanakan pembacaan surat masuk dari PKS tentang PAW itu, disela paripurna pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (27/6/2023).
“Hal tersebut terkait surat keputusan DPP dari partai PKS untuk pengunduran diri dari Syamsu,” ungkapnya.
Selain itu kata Halid, proses PAW di DPR terus berjalan. Ini bukan tanpa sebab karena sudah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan.Â
“Sudah dibacakan maka tinggal menunggu proses mekanisme selanjutnya. Mungkin sekretariat Bone Bolango akan menyurat ke KPU,” ucap dia.
“Surat keputusan dari DPP maupun dari DPD PKS sudah ada sejak lama, ” tandas dia. (Putra/Gopos)