No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Sahkan Perda Pajak dan Retribusi

Alex by Alex
Senin 26 Juni 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
DPRD Kota Gorontalo Sahkan Perda Pajak dan Retribusi

Perda tentang Pajak dan Retribusi telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (26/6/2023).(Rama/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi disahkan DPRD Kota Gorontalo menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (26/6/2023).

Pengesahan Perda tentang Pajak dan Retribusi tersebut turut dihadiri langsung Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan mayoritas Anggota DPRD Kota Gorontalo.

Meski demikian, Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada kesempatan tersebut mengatakan, pengesahan Perda tentang Pajak dan Retribusi tersebut tetap masih memerlukan revisi lagi menyusul sejumlah perubahan terhadap jenis-jenis pajak dan retribusi.

“Kalau dulu ada 32 jenis retribusi, sekarang tinggal 18 saja. Pajak juga berubah, seperti pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” kata Marten.

Baca Juga :  Darmawan Duming Harap DPR RI Tinjau Ulang UU Kesehatan

Setelah ditetapkan menjadi Perda, lanjut Marten, selanjutnya masih akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi sehingga bisa segera diterapkan.

Politisi Golkar ini pun mengakui, jika Perda tentang Pajak dan Retribusi tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda ini kita butuhkan sekali karena ini menjadi dasar bagi Pemda dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi. Sebelum Perda ini terbit, kami masih mengacu pada perda yang lama.” tutup Marten.(Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloPajak dan Retribusi daerah
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Komitmen Perangi Narkoba

Next Post

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp26 Miliar untuk Capai UHC BPJS Kesehatan

Related Posts

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo

Alan Lahay Imbau Warga Kota Gorontalo Waspada di Musim Hujan

Selasa 19 Agustus 2025
Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit

Minggu 17 Agustus 2025
Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral
DPRD Kota Gorontalo

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

Kamis 14 Agustus 2025
Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
DPRD Kota Gorontalo

Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa 12 Agustus 2025
DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel
DPRD Kota Gorontalo

Investasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Kota Gorontalo Perlu Dioptimalkan

Selasa 12 Agustus 2025
Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa
DPRD Kota Gorontalo

Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa

Senin 11 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Gorontalo Pastikan Alokasi Dana Pilkada 2024

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp26 Miliar untuk Capai UHC BPJS Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.