GOPOS.ID, SUWAWA – Kantor Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango tidak membuka pelayanan kepada masyarakat, Rabu (7/6/2023).
Usut punya usut, honor aparat desa setempat, termasuk honor dari Badan Permusyarawatan Desa (BPD) belum dibayarkan. Camat Suwawa pun dituding sebagai dalang proses pembayaran honor tersebut.
Akibatnya, kantor Desa Bube pun disegel oleh aparat desa setempat. Di depan pintu kantor desa tertulis “Kantor Desa Bube untuk Sementara Tidak Menerima Pelayanan. Honor BPD dan Aparat Desa dipersulit Camat Suwawa”.
Camat Suwawa Mohammad Rizki Pateda ketika dikonfirmasi wartawan Gopos.id mengaku telah melakukan mediasi.
“Hasilnya, mereka menyepakati untuk menurunkan baliho dan semua permasalahan disepakati akan dibayarkan serta ADD di desa tersebut akan diproses besok (kamis),” kata Rizki.
Dikatakan Rizki, masalah tersebut sejatinya bermula dari adanya aduan salah satu imam masjid Desa Bube yang belum menerima gaji selama setahun.
Menurutnya, sesuai aturan bahwa Camat mempunyai tugas pengawasan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa yang mengatur pembayaran honor aparat desa, BPD, imam desa hingga guru ngaji.
“Ada laporan bahwasanya pembayaran gaji imam desa di Masjid Al-Ikhlas tidak dibayarkan setahun. Saya juga sudah berdiskusi sejak sebulan yang lalu bersama kepala desa dan beliau mengatakan akan dirapatkan bersama, akan tetapi sampai saat ini tidak dilaksanakan. Padahal saya sudah berniat membantu karena ini masalah imam desa,” jelas Rizki.
Permasalahan tersebut, kata dia, harus dimusyawarahkan bersama oleh pemerintah desa. Dan selaku Camat, dirinya tidak akan menandatangani proses pencairan ADD jika permasalahan Dana Desa belum terselesaikan.(indra/gopos)