GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan salah seorang tokoh politik di Provinsi Gorontalo yang berinisial RT.
Hal ini turut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
“Iya benar yang bersangkutan saat ini berada di Polda Gorontalo,” ungkapnya.
Desmont menyampaikan, RT ditangkap kemarin pada Ahad (21/5/2023) sore atas dugaan kepemilikan narkoba dan saat ini tengah diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo.
“Yang bersangkutan diperiksa sejak kemarin, dan saat ini masih akan dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)