GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan Pansel ini sebagai bentuk komitmen UNBITA dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual.
Rektor UNBITA Gorontalo, Dr. Ellys Rachman mengatakan, UNBITA Gorontalo telah berkomitmen dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan seksual sejak beberapa tahun lalu dengan pembentukan tim satgas dan majelis etik UNBITA yang dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami bersyukur pemerintah melalui kemendikbud mengeluarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan ini menjadi dasar atau landasan perguruan tinggi dalam mengeluarkan kebijakan berupa prosedur pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksul termasuk di dalamnya memuat sanksi,” ujar Dr. Ellys kepada gopos.id, Jumat (19/5/2023).
Menurut Dr. Ellys, UNBITA telah membentuk Pansel melalui seleksi. Terakhir tim pansel telah melalui uji publik dan akan ditetapkan melalui SK Rektor.
“Timsel ini selanjutnya akan membentuk tim satgas melalui seleksi,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan terbentuknya Satgas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal tidak terjadi atau dapat ditangani di lingkungan kampus khususnya kampus UNBITA. (muhajir/gopos)