GOPOS.ID, GORONTALO – Sungguh tragis. Seorang bocah SD di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, harus meregang nyawa usai diduga dipukul oleh paman dan tantenya, MIE alias Imam (32) dan DR (34) alias Devia. Ironinya alasan pemukulan maut itu hanya persoalan uang Rp35 ribu.
Informasi yang dirangkum gopos.id, Sabtu (13/5/2023) pagi, Devia dan Imam menginterogasi sang bocah. Pasalnya uang Rp35 milik Devia yang disimpan hilang. Kedua pasangan suami istri itu mencurigai sang bocah yang baru berumur 10 tahun tersebut mengambil uang Rp35 ribu.
Diduga karena tak menerima jawaban yang memuaskan, Imam dan Devia naik pitam. Mereka lalu memukuli sang bocah menggunakan seutas selang. Pukulan dilakukan berkali-kali dan mengenai bagian punggung, wajah serta kedua tangan.
Usai dipukul, sang bocah masuk ke dalam kamar. Sang bocah yang baru duduk di kelas 2 SD itu lalu berbaring. Sore hari, kakak ketiga dari sang bocah masuk ke dalam kamar dan memberikan air kepada sang bocah (korban). Saat itu kondisi sang bocah masih berbaring
Saat magrib atau pukul 18.00 Wita, kakak ketiga sang bocah kembali masuk ke kamar. Saat itu ia memanggil-manggil nama sang adik (korban), tetapi tak ada sahutan. Kakak ketiga korban lalu mengecek di bagian hidung dan tidak merasakan adanya napas. Ia lantas memanggil saudara mereka yang sulung untuk mengecek kondisi korban. Saat itu diketahui bila korban sudah meninggal dunia.
Tak lama setelah itu, saudara korban melaporkan perihal kematian korban ke Imam dan Devia. Beberapa saat kemudian, kematian korban menjadi heboh lantaran ditemukan adanya tanda-tanda kematian yang wajar. Ahad (14/5/2023) dini hari, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan interogasi terhadap Imam dan Devia. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan medis terdapat sejumlah luka memar di bagian punggung dan wajah dari korban.
Informasi lain yang diperoleh gopos.id, korban bersama tiga orang saudaranya tinggal di kediaman paman dan tantenya di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, sejak 2 tahun silam. Mereka berempat terpaksa tinggal di rumah paman dan tantenya setelah kedua orang tua memutuskan untuk berpisah.
Keempat bersaudara itu diketahui masih berusia di bawah umur. Saudara korban yang pertama berusia 14 tahun. Selanjutnya saudara yang kedua dan ketiga berusia 12 dan 11 tahun.
Kapolsek Telaga, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya, mengemukakan pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak penganiayaan yang menyebab kematian. Saat ini pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta para saksi masih berlangsung.(abin/gopos)