GOPOS.ID, JAKARTA – Pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite rencananya akan diberlakukan pemerintah mulai tahun ini.
Meski demikian, pemerintah belum bisa memastikan apakah pembatasan BBM bersubsidi akan segera dimulai usai lebaran Idul Fitri 2023 nanti.
Sebelumnya dijelaskan, ada beberapa golongan pembatasan pengisian pertalite. Pertama, pertalite bisa untuk semua jenis sepeda motor, kecuali mesin di atas 150 cc. Kedua, mobil pelat putih/hitam atau dengan kapasitas mesin 1.400 cc ke atas.
Menurut Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, bahwa saat ini Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga jual BBM bersubsidi, yang menjadi dasar pembatasan, masih terus digodok oleh Kemenko Perekonomian.
“Ini lagi di Kemenko Perekonomian,” kata Tutuka, seperti yang dilaporkan detik.com.
Namun dia menegaskan, pembatasan ini akan tetap dikeluarkan tahun ini juga karena sebelumnya pemerintah tidak mengatur kriteria konsumen yang berhak mengisi pertalite.(alex)