GOPOS.ID, BONEBOL – Komisi II DPRD Bone Bolango menyoroti adanya tambang sungai ilegal di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Sekertaris Komisi II DPRD Bone Bolango, Paris Djali mengungkapkan pihaknya turun ke lapangan dalam rangka peninjauan atas adanya laporan masyarakat yang mana telah terjadi pernambangan liar dengan berakibat pada lahan warga yang mulai digerus air sungai.
“Kami melihat dan mendapati beberapa persoalan di lapangan terkait tambang ilegal,” ungkapnya, Senin (10/4/2023).
Aleg partai Nasdem tersebut mengatakan,Â
akibat dari adanya tambang liar tersebut membuat perpindahan arus air semakin meluas, yang berakibat pada lahan milik masyarakat hilang karena terkikis air.
“Bisa-bisa kebun mereka hilang dan jika dibiarkan ini akan semakin parah,” tegas Paris.
Terakhir kata dia, pihaknya akan melakukan beberapa pemanggilan dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kondisi ini juga bisa mengancam pemukiman warga,” tandasnya. (Putra/Gopos)