GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi rutin Polres Gorontalo kembali dilaksanakan, Ahad (15/3/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Dari operasi ini, sebanyak 17 muda-mudi terjaring di beberapa tempat hiburan malam atau karaoke di Kota Gorontalo.
Dari pantauan gopos.id, sedikitnya ada 9 gadis belia yang terjaring di tempat hiburan dan 8 pria ikut diangkut polres Gorontalo Kota karena sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) serta tidak mampu menunjukkan identitas mereka.
Kanit Tipikor Polres Gorontalo Kota, Ipda Muhammad Ibnu Katsi Rizka S.Tr.K mengatakan para muda-mudi ini didapati di tempat hiburan malam dan sedang pesta minuman keras.
“Miras yang mereka konsumsi langsung kita buang. Kemudian mereka yang kita bawa ke Polres Gorontalo Kota, sebab tidak memiliki identitas diri KTP,” ungkap Ipda Muhammad Ibdu kepada gopos.id.
Lebih lanjut, Ipda Muhammad Ibnu mengungkapkan mereka yang terjaring razia itu didata identitasnya dan diberitahukan kepada keluarganya untuk kemudian dibina.
“Kita menunggu arahan dari pimpinan bagaimana kebijakan yang diberikan untuk mereka ini,” ujarnya.
Di samping itu, razia Polres Gorontalo Kota ini menurut Ibda Muhammad Ibnu dilaksanakan oleh seluruh unsur satuan di Polres Gorontalo Kota untuk menumbuhkan rasa aman terhadap warga Kota Gorontalo. (muhajir/isno/gopos)