GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 8 perempuan dan 4 pria diamankan tim gabungan dalam pelaksaan razia di tempat hiburan malam dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Marisa, dan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (20/11/2019). Tim gabungan terdiri Polres Pohuwato, TNI, BNK serta Satpol PP Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K menyampaikan, 8 wanita bersama 4 pria yang diamankan itu selanjutnya digiring ke Polres Pohuwato.
“Mereka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pembinaan,” kata Kapolres.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan operasi gabungan dilaksanakan ini untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
“Sasaran operasi yakni segala kegiatan yang rawan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Contohnya saja peredaran miras, judi, senjata tajam (Sajam), narkoba dan lain sebagainya,” terang Kabid Humas.
“Mereka yang diamankan, kami lakukan tes urine, guna memastikan mereka tidak terlibat dengan barang-barang terlarang seperti narkoba. Alhamdulillah setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada yang menggunakan barang terlarang. Meski demikian, mereka tetap kami lakukan pembinaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya akan rutin melakukan operasi di wilayah hukum Polres masing-masing. Sehingga terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa ikut serta membantu tugas kami dalam hal menjaga Kamtibmas,” tutur Wahyu.(muhajir/gopos)