GOPOS.ID, MARISA – Sedikitnya delapan gadis belia diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Berty Hanry Runtukahu SE. Mereka diamankan dari tempat hiburan dimana mereka bekerja. Ke enam gadis manis ini dijemput di salah satu Cafe yang berada di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (22/2/2020), sekitar pukul 18.00 wita. Mereka diamankan karena tidak tidak memiliki identitas KTPÂ
Delapan gadis tersebut seluruhnya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diantaranya TE (17) warga asal Kota Manado Sulawesi Utara, NS (16) Kota Manado, ICOT (19) warga Sari Kelapa Lorong Kanan, NNT (18) Kota Manado, MT (19) Kota Manado, MA (17) Kota Manado, GS (17) Kota Manado, NK (17), asal Minahasa Utara.
Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Berty Handry Runtukahu SE mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan kedelapan wanita tersebut di Mapolres Pohuwato.
“Kami tadi sekitar pukul 18.00 wita melakukan penjemputan kepada delapan wanita di bawah umur yanh bekerja di tempat hiburan malam (Cafe) yang di Kecamatan Marisa,” ucap Berty Runtukahu.
Berty Runtukahu, menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kedelapan wanita asal Sulawesi Utara tersebut.
“Saat ini mereka masih sementara kami proses, nanti informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Mantan Kabag Ops Polres Bone Bolango itu berharap perlu juga adanya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak tersebut dapat melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri.
“Harapan saya buat anak-anak khususnya untuk orang tua tolong dijaga anaknya, karena usianya masih dibawah umur yang semestinya masih dalam pengawasan orang tua. Setelah mereka didata diminta kembali ke tempat mereka,” tandasnya. (Ramlan/Gopos).