GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 766 warga di Kecamatan Limboto yang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga Kelurahan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan PSU ini dilakukan usai ditemukannya sejumlah pelanggaran yang memenuhi unsur PSU.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Gopos.id, 766 warga tersebut tersebar di tiga TPS dengan rincian 284 DPT di TPS 05 Kelurahan Hutuo, 238 DPT di TPS 08 di Kelurahan Hepuhulawa dan 244 DPT di TPS 01 Kelurahan Hutuo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan PSU akan dilangsungkan pada tanggal 24 Februari mendatang. Roy mengaku saat ini pihaknya sudah menyiapkan logistik khusus untuk pelaksanaan PSU. KPPS yang bertugas di tiga TPS tersebut akan mulai menyebarkan C pemberitahuan mulai besok.
“Ada surat suara khusus untuk PSU. Jadi saat pemusnahan logistik kemarin, untuk surat suara PSU tidak dimusnahkan,” ucap Roy, rabu (21/02/24).
Lebih jauh, Roy menjelaskan khusus untuk TPS 01 Kelurahan Tilihuwa akan memilih 3 surat suara yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI daan DPR RI. Sedangkan di dua TPS lainnya hanya akan mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden saja.
“Permasalahan yang ditemukan di tiga TPS ini sama. Sama-sama menerima pemilih yang tidak berdomisili dan berKTP di tempat mereka melangsungkan pencoblosan,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gorontalo memberikat sarat perbaikan untuk dapat dilakukan PSU terhadap 5 TPS di Kabupaten Gorontalo. Hanya saja, 2 TPS lain tidak memenuhi unsur PSU sehingga PSU hanya dilakukan di tiga TPS saja. (Abin/Gopos)