GOPOS.ID, GORONTALO – 7 Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menerima usulan 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf bahwa terkait rapat paripurna yang digelar hari ini yakni membahas soal 2 Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif.
Adalah Ranperda tentang kearsipan, pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan sistem kesehatan daerah.e
“Saya kira untuk 2 Ranperda ini. Alhamdulillah dari 7 fraksi menerima usulan Ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme,” jelas Paris Jusuf usai Paripurna ke 142, Rabu (12/6/2024).
Terkait 2 Ranperda, kata Paris, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). Tanggapa-tanggapan fraksi diberikan harapan dijawab oleh Pj Gubernur ada 2 aspek secara umum.
Dimana dijelaskan aspek pertama telah disampaikan fraksi soal kearsipan. Yang menjadi harapan bahwa pembahasan Ranperda bisa ada dampak output untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Baik itu tentang kearsipan, dan sisitem kesehatan. Semua stakeholder terkait agar bisa mengkaji secara detail karena Ranperda tersebut sejatinya membutuhkan anggaran.
“Tujuannya agar tidak menjadi rugi pembahasan anggarannya. Maka ini bisa dimaksimalkan setiap Pansus sudah diberikan peran dan tanggung jawab,” (isno/gopos)