GOPOS.ID, BLITAR – Pjs Walikota Blitar Jumadi memimpin gelar apel pasukan dan penandatangan berita acara serah terima satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas). Satlimas ini akan bertugas untuk mengamankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Blitar tahun 2020.
Penyerahan Satlinmas ini dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar ke Polresta Blitar dilakukan dalam apel Bersama yang diikuti perwakilan linmas, Pol PP, Polri, TNI dan Wali kota Bersama Kapolresta, Dandim 0808/Blitar dan Ketua KPU Kota Blitar bersama komisioner,di halaman kantor Walikota Blitar, Kamis (3/12/2020).
“Tugasnya bukan hanya menjaga ketertiban, akan tetapi juga menjaga penegakkan protokol kesehatan saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Jumadi kepada awak media usai serah terima Satlinmas.
Jumadi menjelaskan, selain itu, Linmas juga perlu mengatur tempat duduk bagi warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pilihannya.
“Supaya jangan bergerombol, kalau Pilkada sebelumnya tidak masalah sekarang ada protokol kesehatan. jadi itu bagian juga dari Linmas,” tegasnya.
Jumadi menyebutkan dari 684 personil nantinya linmas akan ditempatkan di TPS 2 orang, kelurahan 5 orang, kecamatan 10 orang dan di Pemkot 1 pleton sebanyak 31 orang.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancara dan secara resmi hari ini Satlimas Kota Blitar berada dibawah komanda Polresta Blitar,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolresta Blitar AKBP Leonard Sinambela. Ia mengatakan, kegiatan lima tahun sekali ini tentunya anggota Linmas saat ini sudah berpengalaman.
Akan tetapi, situasi Pilkada tahun 2020 berbeda dengan sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Beberapa agenda kegiatan terutama pada saat pencoblosan ada beberapa kegiatan yang berbeda sebelumnya, perbedaan di antaranya protokol kesehatan yang harus dipatuhi,” tuturnya.

Leonard menambahkan, setelah serah terima petugas Linmas ini akan diatur kembali namanya sesuai dengan TPS, kemudian digabungkan dengan anggota Polri yang sudah diatur di lapangan.
baca juga: Cara Pemkot Blitar Dukung Pengembangan UMKM
“H-1 atau H-2 kami upaya digeser ke TPS masing-masing, sehingga ada waktu mereka untuk menyesuaikan dan menguasai tempat TPS untuk pengamanannya,” tuturnya.
Lalu kata dia, protokol kesehatan ditiap TPS menjadi atensi khusus yang wajib dilaksanakan. Adapun petugas Linmas dan anggota Polri sudah mengetahui tugas dan tanggungjawabnya ketika terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Blitar Choirul Umam menuturkan, salah satu tugas Linmas pengamanan di TPS. Karena sifatnya pengamanan maka di bawah kendali operasional kepolisian.
Sebanyak 684 petugas Linmas perlu mengetahui tugasnya mengamankan kotak suara yang berisi surat suara dan formulir, karena kotak suara yang sudah disegel sudah menjadi dokumen negara.
Kemudian, mengamankan kotak suara itu penting, jangan sampai itu hilang, tidak ada gantinya lagi, karena surat suara lain sudah dihanguskan. Jadi kotak suara itu ketika masuk TPS harus diamankan dan ditunggu,” tukas ketua KPU Kota Blitar. (adv/hms/ari)