GOPOS.ID – Sebanyak 57 bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas (Pusdiklatwas) BPKP.
“Diklat ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan sumber daya aparatur yang profesional dan berkualitas untuk pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka Diklat Perbendaharaan di Hotel Indra Djaya, Cipayung, Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019).
Baca juga : Modal Pemprov Gorontalo akan Ditambah Rp 7,5 Miliar untuk Bank Sulutgo
Idris mengutarakan, penyelenggaraan diklat yang sudah kesembilan kalinya dikerjasamakan dengan Pusdiklatwas BPKP telah memberikan hasil postif dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Award yang diraih Pemprov Gorontalo yang berhasil meraih opini WTP selama lima tahun berturut-turut.
“Keberhasilan ini tentunya atas peran dan fungsi bendahara. Untuk itu saya berharap melalui diklat ini para peserta akan bertambah pengetahuannya, dari tidak tahu menjadi tahu bahkan lebih tahu. Diharapkan pula akan lebih terampil dan ada perubahan sikap ,” ujar Idris.
Baca juga : Gorontalo Masuk 10 Besar Nasional PTM di Indonesia
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) BPKP, Rizal, dalam arahannya mengatakan bahwa sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, menyebutkan bahwa fungsi perbendaharaan merupakan salah satu fungsi Kuasa Pengguna Anggaran, baik belanja modal maupun anggaran rutin.
“Bendaharawan perlu dididik dan dilatih karena mereka adalah organ yang sangat penting dalam organisasi pemerintahan untuk mewujudkan penyelenggaraan dan penatausahaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan responsibel,” tandas Rizal.
Diklat Perbedaharaan akan berlangsung selama lima hari, 11 hingga 15 Maret 2019, dengan total 50 jam diklat. Mata ajar Diklat Perbendaharaan, di antaranya Mekanisme Pengelolaan Anggaran, Perpajakan, Pembukuan Bendahara, serta Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara.(Isno/rls/gopos)