GOPOS.ID, GORONTALO – Empat warga Gorontalo mengalami gatal-gatal usai menggunakan handbody atau pemutih.
DM, salah satu korban yang mengalami kejadian tersebut menceritakan awalnya ia membeli produk tersebut lewat sebuah platform media sosial. Dirinya membeli produk tersebut pada tanggal 21 Februari kemarin dan diterimanya pada tanggal 23 February 2024. Diketahui produk tersebut mampu mencerahkan kulit hanya dalam sehari saja.
“Memang sebelum saya pakai, teman saya yang juga ikut membeli mengeluhkan adanya rasa perih dibagian yang dipakai,” ungkapnya diwawancarai awak media usai melakukan pelaporan di BPOM Gorontalo, Senin (4/3/2024).
Lanjutnya, keesokan harinya ia pun mencoba kosmetik tersebut. Tak lama setelah memakainya dirinya merasakan perih dibagian tangan yang disertai dengan rasa panas.
“Usai mandi saya langsung menggunakan lotion tersebut, dan rasanya perih disertai panas serta bintik-bintik merah,” tegasnya sambil memperlihatkan tanganya yang masih terlihat sisa-sisa bintik merah.
“Keesokan paginya saya pakai lagi, efeknya muncul di siang hari dimana ada rasa sakit dan gatal,” imbuh dia.
DM kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak BPOM Gorontalo untuk melakukan pengecekan terhadap lotion yang ia gunakan apakah sudah memiliki izin dari pihak BPOM atau tidak.
“Total ada empat orang yang mengalami gejala yang sama,” tandasnya.
Sementara itu Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo saat menerima laporan tersebut menyatakan akan menyelidiki adanya peredaran kosmetik ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa melalui Ketua Tim Infokom Muindar saat dikonfirmasi.
“Kami baru saja mendapatkan informasi bahwa memang ada laporan terkait dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar,” ungkapnya diwawancarai awak media.
Muindar menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dari masyarakat saat ini pihak BPOM terkait kosmetik tersebut apakah mempunyai izin edar atau tidak.
“Tentu karena ini sifatnya dugaan, kita akan melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan produk yang diadukan tersebut,” ucapnya.
“Tindaklanjutnya tergantung tememuan kita di lapangan,” tandas dia. (Putra/Gopos)