GOPOS.ID, KWANDANG – Mengemuka 4 poin penting dalam rapat pembahasan struktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara (Gorut) yang dipimpin Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, Kamis (7/1/2021) di ruang kerjanya.
Pertama adalah tentang audit internal yang akan dilakukan oleh inspektorat. Kedua mempercepat Ranperbup UPTD, ketiga mempercepat pengurusan ijin rumah sakit dan yang terakhir perampungan kajian menuju rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk mewujudkan ke-4 poin tersebut, Thariq mengatakan pemerintah daerah sudah menugaskan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikannya.
Kenapa demikian, karena menurut dia itu salah satu langkah kongkrit untuk merealisasi dari 4 poin yang dihasilkan pada rapat. Sehingga evaluasinya akan terus dilakukan sampai benar-benar semua poin bisa diselesaikan dengan maksimal.
“Nanti akan ada evaluasi lagi soal progres dari masing-masing penanggungjawab dari 4 poin tersebut. Setelah itu, kita akan kembali melakukan evaluasi lagi,” ujar Thariq.
Thariq mengungkapkan segala persoalan rumah sakit, tentunya menjadi tanggung jawab daerah. Sebab kata dia, keberadaan rumah sakit merupakan fasilitas daerah dalam mendukung pelayanan mendasar perawatan kesehatan bagi masyarakat pada umumnya.
“Jadi pemerintah daerah berkewajiban besar dalam mengurus rakyat dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.(isno/gopos)