GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah suasana bulan suci Ramadan. Aksi penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus masih saja merajalela. Untungnya, Kepolisian Gorontalo sigap. Sebanyak 4.800 liter miras jenis Cap Tikus berhasil digagalkan masuk ke Gorontalo.
Penyelundupan miras Cap Tikus sebanyak 4.800 liter itu digagalkan oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Gorontalo, Kamis (16/5/2019). Saat ini ribuan liter miras Cap Tikus beserta mobil dum truk yang mengangkat miras tersebut telah berada di Polres Gorontalo.
Dilansir Humas Polda Gorontalo, ribuan liter miras Cap Tikus itu dibawa dari Sulawesi Utara. Untuk mengelebaui petugas, ribuan liter miras Cap Tikus itu dikemas dalam plastik dan kemudian dimasukkan dalam karung. Masing-masing karung berisi 48 liter Cap Tikus. Selanjutnya Cap Tikus yang sudah dikemas dalam 100 karung itu ditumpuk layaknya tumpukan beras. Dan memang bila tak diperhatikan seksama, tumpukan miras Cap Tikus itu mirip tumpukan beras. Setelah ditumpuk menyerupai beras, miras Cap Tikus itu selanjutnya ditutup menggunakan terpal.
Baca juga: MUI Gorontalo Seru Umat Tetap Bersatu
Demikian pula dalam perjalanan dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo. Cap Tikus yang dibawa oleh sopir berinisial AA dengan mobil dump truk Izusu Putih itu, mengikuti iring-iringan mobil pengangkut semen. AA diduga sengaja menempatkan posisi mobilnya di tengah rombongan mobil truk pengangut semen. Tujuannya agar tak diketahui bila yang bersangkutan membawa miras.
Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh pula. Upaya penyelundupan miras yang sudah dikemas sedemikian rapi akhirnya tercium tim Sat Reskrim Narkoba Polres Gorontalo. Laporan masyarakat mengabarkan ada ribuan liter miras Cap Tikus yang hendak dibawa ke Gorontalo. Penjagaan dilakukan di perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta,SIK menyusun strategi. Anggota diperintahkan membuka penutup setiap mobil truk yang melintas. Cara itu rupanya ampuh. Truk pengangkut 4.800 liter Cap Tikus berhasil dibekuk.
“Hasil pemeriksaan, miras Cap Tikus ini milik Abdul Azis Hasan (30) warga Desa Abadi, Kecamatan Tolanggohula, Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar AKP Leonardo Widharta.
Baca juga: Tumbilotohe hingga Karapan Sapi Semarakkan Lebaran di Gorontalo
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs.Rachmad Fudail,MH melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKPB. Wahyu Tri Cahyono menerangkan, sejak awal kali menjabat Kapolda Gorontalo telah menegaskan akan memberantas miras di Gorontalo.
“Polda Gorontalo terus bekerja dan berusaha memberantas minuman keras di Gorontalo. Apalagi Gorontalo merupakan daerah yang dikenal dengan serambi Madinah,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.(hasan/gopos)