GORONTALO, GOPOS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan terus mendorong pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan melakukan akreditasi. Begitu pula bagi Puskesmas yang telah akreditasi untuk bersiap re-akreditasi.
Pada kegiatan Lokakarya Mutu dan Akreditasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terungkap masih ada 15 Puskesmas di Gorontalo yang harus di akreditasi, dan 23 puskesmas yang harus di re-akreditasi.
Baca juga :Â DBD Capai Angka 329 Kasus, Gubernur Imbau Warga Galakkan PSN
“Total ada 38 puskesmas di tahun ini yang harus ditargetkan untuk di akreditasi dan re-akreditasi,” ucap dr. Triyanto Bialangi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Menurut dr. Triyanto Bialangi bahwa agar Puskesmas dapat memenuhi standar akreditasi, dibutuhkan pendampingan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Tujuannya agar terbangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik. Serta kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan puskesmas yang bermutu, aman dan terjangkau bagi masyarakat yang berkesinambungan.
Triyanto berharap dengan adanya akreditasi tersebut dapat peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui pembangunan sistem manajemen mutu, penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan sistem pelayanan klinis.
Baca juga :Â 39 Dokter Internsip Tugas di Gorontalo
“Kita berharap adanya peningkatakan kompetensi sumber daya manusia di masing-masing kabupaten/kota dalam rangka pembinaan Puskesmas,” papar Triyanto.
Sebagaimana data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di tahun 2016 ada 21 Puskesmas yang telah diakreditasi, 2017 ada 34 puskesmas di akreditasi dan 2018, 23 puskesmas akreditasi. (andi/gopos)