GOPSOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 353 jamaah haji asal Kabupaten Gorontalo kuota tahun 2020 dipastikan batal diberangkatkan.
Pembatalan ini seiring dengan keputusan Mentri Agama yang menunda pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2020.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gorontalo, Sabara Ngou melalui Kepala Seksi Penyelenggarah Haji dan Umroh.
Salman Haji Ali mengungkapkan penundaan ini dikarenakan sampai dengan saat ini pihak pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian sementara pemberangkatan jamaah haji diperlukn banyak persiapan.
“Jadi kuota yang tahun ini akan digeser ke tahun 2021,”
Salman menambahkan harusnya kalau diberangkatkan sesuai dengan rencana perjalanan haji tanggal 25 juni sudah mulai mengatur asrama.
Lebih lanjut durunya menjelaskan, sebelum keputusan ini diambil Kementrian Agama sudah menyampaikan tiga alternatif yang akan diambil untuk mensiasati pemberangkatan jamaah haji.
Alternatif pertama adalah hanya memberangkatkan sebagian, kedua yakni memberangkatkan semuanya atau menunda selulur keberangkatan.
“Alternatif yang diambil pemerintah ini alternatif yang ketiga jadi masyarakat sudah tidak kaget lagi,” ucapnya. (Abin/Gopos)