GOPOS.ID, KOTA BARAT – Sebanyak 28 remaja digelandang petugas Polisi ke Markas Polres (Mapolres) Gorontalo Kota, Sabtu (21/3/2020). Puluhan remaja itu diamankan setelah diketahui terlibat dalam aksi tawuran di kompleks SMK Negeri 5, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Sabtu (23/3/2020).
Para remaja yang rata-rata berusia di bawah 17 tahun itu diketahui berasal dari Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Selain mengamankan sejumlah remaja, polisi juga berhasil amankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor.
Informasi yang diperoleh gopos.id, sesaat setelah menerima informasi adanya tawuran, petugas langsung bergerak ke lokasi. Di lokasi petugas menggali keterangan terhadap seorang remaja bernama Bayu Efendi (15), warga Desa Tilote, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Bayu menjelaskan kepada Polisi, ia bersama beberapa rekan-rekannya sedang nongkrong di halaman Kantor PGRI di Jl. Jambu, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Tak lama kemudian, sekelompok orang menggunakan 3 sepeda motor datang.
Salah seorang dari kelompok tersebut, diketahui Bayu bernama Noksen. Saat berpapasan Noksen langsung melakukan pemukulan terhadap Bayu di bagian kepala. Aksi itu membuat keduanya terlibat perkelahian.
Baca juga: Pria Paruh Baya Tewas di Tengah Danau Limboto
Usai perkelahian, Noksen lalu meninggalkan lokasi. Sementara Bayu yang tak terima perlakuan Noksen, balik mengejar. Bersama rekan-rekan yang berjumlah 30 orang, Bayu mendatangi tempat nongkrong Noksen di seputaran SMK N 5 di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Saat rombongan Bayu tiba di kompleks SMK N 5, Noksen dan rekan-rekannya langsung melarikan diri. Polisi saat menerima laporan adanya penyerangan langsung mendatangi TKP dan mengamankan 28 remaja.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Polres Gorontalo Kota, Kompol Lutfy Amir, menjelaskan saat kejadian, Polisi telah mengamankan para 28 remaja yang diduga melakuan tawuran, beserta barang bukti berupa 6 unit kendaraan roda dua.
“Para remaja ini telah kami amankan dan dilakukan tindakan fisik dengan tujuan agar ada efek jera bagi. Mereka juga dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” jelas Kompol Lutfy Amir.(isno/gopos)