GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 277 anak yatim piatu di Kabupaten Pohuwato menerima bantuan Asistensi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) dari pemerintah.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, kepada empat anak perwakilan penerima dalam acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (17/04/2025).
Bantuan ATENSI YAPI merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bertujuan untuk melindungi anak yatim piatu dari risiko kekerasan, eksploitasi dan penelantaran.
Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing anak penerima guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyampaikan bantuan ini sangat penting dalam menunjang kebutuhan dasar anak-anak penerima, khususnya dalam hal nutrisi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang lainnya.
“Bantuan ini tidak hanya untuk kebutuhan nutrisi, tetapi juga untuk perlengkapan anak, seperti alat sekolah dan bisa juga ditabung untuk masa depan mereka,” ujar Saipul.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Risna Laisa, menyebutkan tahun ini sebanyak 277 anak menerima bantuan ATENSI YAPI.
“Kami terus menjalin koordinasi dengan Kemensos RI, untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Risna.
Pendamping Rehabilitasi Sosial, Hapid Kau, menjelaskan penerima bantuan tersebar di 13 kecamatan, masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan.
“Bantuan yang diterima saat ini adalah untuk periode Maret-April, terhitung mulai Januari 2025. Bantuan ini sudah berjalan sejak tahun 2023, hampir sebagian besar penerimanya masih sama,” jelas Hapid.
Ia menambahkan dari total 277 penerima hanya empat yang menerima secara simbolis, nantinya 273 anak yang akan menerima bantuan melalui ATM di kecamatan masing-masing. Proses penyaluran juga melibatkan pengawasan dari Dinas Sosial, PKH.
“Insya Allah tahun ini akan ada penambahan 91 anak penerima, saat ini masih menunggu proses pembukaan rekening di Bank Mandiri,” tutup Hapid.(Yusuf/Gopos)