GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 196 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan segera dilalng. Jumlah kendaraan tersebut terdiri atas 151 unit kendaraan roda dua dan 45 unit kendaraan roda empat.
Sebelum dilakukan pelelangan, kendaraan yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dilakukan penilaian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah SulutTenggoMalut.
Proses penilaian ini akan berlangsung paling lama dua minggu. Setelah itu, proses pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) yang ada di Provinsi Gorontalo.
Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idris Rahim mengungkapkan bahwa pelelangan kendaraan dinas itu akan dilaksanakan secara terbuka.
“Sesuai dengan laporan dari kepala badan keuangan daerah tadi bahwa sejak tahun 2012 sampai dengan 2018. Banyak sekali kendaraan maupun aset kita yang sudah tidak digunakan lagi,” ujar Idris saat membuka dengan resmi penilaian BMD, Senin (9/9/2019) di halaman Kantor Dinas Kumperindag provinsi Gorontalo.
Menurut Idris ketimbang untuk operasional yang agak besar dibandingkan dana yang tersedia. Kendaraan dinas ini akan siap untuk dilelang.
“Pada kesempatan ini, pemerintah provinsi Gorontalo khususnya badan keuangan menginventarisir seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo,” tandasnya (muhajir/gopos)