GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 18 pemuda/pemudi dan dua pasangan nonmuhrim diamankan Polda Gorontalo. Belasan pemuda itu diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi miras di pinggir jalan serta di tempat hiburan malam. Sementara 2 pasangan nonmuhrim diamankan saat berada di dalam kamar penginapan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Para pemuda yang berusia belasan tahun tersebu diamankan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 1, Ahad (27/3/2022) dini hari. Operasi dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Otanaha.
Satgas Gakkum OPS Pekat Otanaha 1 tahun 2022, AKP Syarlis, mengungkapkan Operasi yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran narkoba, miras, Sajam, senpi, bahan peledak dan berbagai Penyakit Masyarakat lainnya.
“Dengan tujuan agar saat menghadapi bulan ramadan masyarakat lebih khusuk dalam menjalankannya,” ungkapnya diwawancarai gopos.id usai kegiatan.
Pada operasi ini pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 288 Botol Miras berbagai jenis baik cap tikus dan bir. Selain itu pihaknya berhasil mengamankan puluhan muda-mudi yang kurang lebih berjumlah 18 orang yang melakukan pesta miras dipinggir jalan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Kita juga berhasil mengamankan 2 pasang bukan suami istri di salah satu penginapan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” katanya.
“Kita juga berhasil mengamankan beberapa orang pesta miras di tempat hiburan masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya menyampaikan, ke depannya pihaknya akan melakukan kembali kegiatan tersebut namun diharapkan akan mampu menurunkan penyakit masyarakat tersebut. (Putra/gopos)