GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 17 wanita penghibur terjaring razia gabungan Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Pohuwato dari sejumlah cafe yang ada di Kecamatan Marisa, Selasa malam (15/8/2023).
Belasan wanita tersebut terjaring tanpa dilengkapi identitas sehingga mereka dibawa ke Kantor Satpol-PP Pohuwato guna dilakukan pemeriksaan.
Sekretaris Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Ruly Lasulika mengatakan, razia di sejumlah tempat hiburan malam bertujuan untuk mencegah adanya potensi ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) daerah.
Ketiadaan KTP memiliki resiko besar terjadinya sebuah tindak Kriminal sehingga razia penyakit masyarakat seperti ini akan terus digelar.
“Ini upaya kami mencegah rawan trantibum, karena bisa jadi dengan ketiadaan KTP beresiko melahirkan tindak kriminal, sehingga razia ini akan kita galakan terus,” ujar Ruly.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah dan Ketertiban Umum, Bayu Eka Septian Kaluku mengungkapkan, belasan wanita yang terjaring razia mendapatkan sanksi administratif.
“Kita buat pernyataan yang mereka tandatangani. Dalam pernyataan itu, jika terjaring razia kembali, maka bukan hanya pekerja yang ditindaki tetapi dengan pemilik tempat hiburan malam kita tindaki,” ungkap Bayu.
Dan dari hasil pemeriksaan 17 wanita penghibur tersebut berasal dari luar daerah Kabupaten Pohuwato, mereka juga baru kali ini terjaring razia dan tidak memiliki identitas.
“Mereka terjaring razia baru kali, sebelumnya yang terjaring razia langsung kita pulangkan, karena sebagian besar masih dibawah umur,” tutup Bayu.(Yusuf/Gopos)