No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

17 Pelanggaran Pilkada Terjadi di Bone Bolango

Admin by Admin
Rabu 7 Oktober 2020
in Pemilu
0
Bawaslu Bone Bolango

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, Rabu (7/10/2020). istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bone Bolango mencatat terjadi 17 kasus pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Bawaslu sebanyak 16 pelanggaran. Dan satu laporan aduan dari masyarakat.

“16 temuan tersebut terbagi dalam beberapa kategori dan jenis pelanggaran yang meliputi. Pelanggaran kode etik sebanyak 7 kasus, pelanggaran administrasi 1 kasus dan pelanggaran netralisme ASN sebanyak 7 kasus serta 1 kasus masih sementara berproses yang jenis pelanggarannya belum diketahui,” kata Alti dihadapan media.

Baca Juga :  Jelang Verfak dan Mutarlih, PPK-PPS Kota Gorontalo Diberi Pembekalan

Lebih lanjut Alti mengatakan bahwa dari 16 temuan dugaan pelanggaran tersebut, 10 temuan sudah ditindak lanjuti, 5 dihentikan dan 1 sementara berproses.

Sementara itu untuk satu laporan sudah dihentikan setelah dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada.

“Jumlah tersebut sudah diakumulasi. Termasuk untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan pengawas di tingkat bawah juga PPS dan PPK,” katanya. (Pras/gopos)

Tags: Pelanggaran PilkadaPilkada Bone Bolango
Previous Post

Dinkes Gorontalo Klarifikasi Soal PBAK IAIN Sultan Amai

Next Post

Panwascam Limboto Periksa Rustam Akili Terkait Dugaan Penggunaan Fasilitas Kampus

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Panwascam Limboto Periksa Rustam Akili Terkait Dugaan Penggunaan Fasilitas Kampus

Panwascam Limboto Periksa Rustam Akili Terkait Dugaan Penggunaan Fasilitas Kampus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.