GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bone Bolango mencatat terjadi 17 kasus pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Bawaslu sebanyak 16 pelanggaran. Dan satu laporan aduan dari masyarakat.
“16 temuan tersebut terbagi dalam beberapa kategori dan jenis pelanggaran yang meliputi. Pelanggaran kode etik sebanyak 7 kasus, pelanggaran administrasi 1 kasus dan pelanggaran netralisme ASN sebanyak 7 kasus serta 1 kasus masih sementara berproses yang jenis pelanggarannya belum diketahui,” kata Alti dihadapan media.
Lebih lanjut Alti mengatakan bahwa dari 16 temuan dugaan pelanggaran tersebut, 10 temuan sudah ditindak lanjuti, 5 dihentikan dan 1 sementara berproses.
Sementara itu untuk satu laporan sudah dihentikan setelah dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada.
“Jumlah tersebut sudah diakumulasi. Termasuk untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan pengawas di tingkat bawah juga PPS dan PPK,” katanya. (Pras/gopos)